Jaksa Turki Mengajukan Dakwaan Terhadap 504 Tersangka dalam Jaringan Pencucian Uang Kripto Senilai $850 Juta

Menurut Hürriyet Daily News, jaksa penuntut Turki mengajukan dakwaan hari ini terhadap 504 tersangka dalam jaringan pencucian uang besar yang melibatkan Grand Bazaar, dengan tuduhan sekitar $850 juta hasil yang diperoleh secara ilegal. Para terdakwa dituduh menggunakan perusahaan cangkang, rekening bank, dealer valuta asing, terminal POS, dan bursa mata uang kripto untuk menyamarkan dana ilegal. Jaksa menuduh para tersangka mengonversi hasil tersebut menjadi mata uang kripto untuk pengiriman ke luar negeri dan memancing para korban ke dalam skema investasi penipuan. Terdakwa utama, Türker Ak, menghadapi hukuman hingga 34,5 tahun penjara; manajer jaringan Murat Dönmezoğlu menghadapi hukuman hingga 31 tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar