Keputusan 6-3 Mahkamah Agung AS Memperluas Wewenang Trump atas Badan Independen, Meningkatkan Ketidakpastian Regulasi Kripto

Menurut Mahkamah Agung AS, keputusan 6-3 telah memperluas kewenangan Presiden Donald Trump untuk memberhentikan pimpinan lembaga federal independen, sehingga menciptakan ketidakpastian baru terkait regulasi kripto. Putusan ini secara langsung berdampak pada Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), yang keduanya saat ini sedang menyusun aturan untuk aset digital. Seorang pejabat institusional sebelumnya memperingatkan bahwa pengurangan anggota komisi dapat melemahkan kualitas perdebatan internal dan ketahanan regulasi, dengan catatan bahwa aturan yang disetujui secara bipartisan umumnya lebih tahan lama. Namun, seorang mantan pejabat CFTC menuturkan bahwa berdasarkan Administrative Procedure Act, peraturan tetap memiliki kekuatan hukum penuh terlepas dari komposisi pemungutan suara, meski lembaga yang lebih kecil berisiko membuat keputusan lebih cepat tetapi dengan pengawasan yang lebih minim.

Tyler Gellasch, CEO Healthy Markets Association, menyoroti risiko siklus politik: kondisi kripto yang menguntungkan di bawah pemerintahan saat ini dapat berbalik pada pemerintahan mendatang yang anti-kripto, sehingga suara-suara yang berbeda pandangan berpotensi lebih mudah ditekan.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar