Manajer Investasi Ohio Dijatuhi Hukuman 9 Tahun untuk Skema Ponzi Kripto $10M

BTC1,01%

Menurut Departemen Kehakiman AS (DOJ), Rathnakishore Giri, 31, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena mengorkestrasi skema Ponzi kripto yang menipu investor senilai lebih dari $10 juta. Giri secara keliru memposisikan dirinya sebagai pakar trader derivatif Bitcoin, menjanjikan imbal hasil tanpa risiko, sambil memakai dana investor baru untuk membayar kembali para korban sebelumnya.

Giri mengaku bersalah atas penipuan melalui kawat (wire fraud) pada Oktober 2024, tetapi terus merekrut investor kripto bahkan setelah pengakuan bersalahnya saat menunggu putusan, sehingga menyebabkan kerugian tambahan. Ia juga diperintahkan menjalani tiga tahun masa pengawasan setelah masa penjaranya.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar