Menurut Departemen Kehakiman AS, Rathnakishore Giri dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Senin karena menjalankan skema Ponzi mata uang kripto yang merugikan investor setidaknya senilai $10 juta. Giri mengaku bersalah atas penipuan melalui layanan kawat pada 2024 setelah secara keliru menjanjikan imbal hasil tanpa risiko dengan jaminan pengembalian pokok. Faktanya, ia menggunakan uang dari investor baru untuk membayar investor lama dan memiliki catatan terdokumentasi tentang kehilangan investasi pokok investor.
Berita Terkait
Pria Kanada Didakwa dalam Penipuan Pemalsuan Agen Dukungan $13M Crypto
Kementerian Kehakiman AS mendakwa administrator Dream Market, batangan emas senilai 1,7 juta dolar AS disita di Jerman
Pemilik Kripto Dipaksa dengan Senjata untuk Membuka Akun dalam Aksi Perampokan Senilai $6,5 Juta