Kementerian Luar Negeri AS Mewajibkan Warga untuk Masuk Lewat Dulles Setelah Mengunjungi Afrika Tengah dalam 21 Hari

GateNews
Menurut Departemen Luar Negeri AS, warga negara AS yang telah berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir harus masuk ke Amerika Serikat melalui Bandara Internasional Washington Dulles.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar