Premium Tether USDT Melonjak di Atas 8,5% pada 29 Juni Setelah Penindakan Direktorat Penegakan Hukum India

Menurut The Economic Times, premi stablecoin USDT Tether melonjak di atas 8,5% di India pada 29 Juni setelah Direktorat Penegakan Hukum (ED) menindak lima perusahaan pembayaran kripto di Bengaluru. ED mengklaim perusahaan-perusahaan ini memfasilitasi transfer lintas batas tidak sah senilai lebih dari 265 juta dolar AS melalui aset digital virtual.

Setelah penindakan tersebut, pembuat pasar dan penyedia likuiditas mundur dari pembelian USDT, sehingga memperketat pasokan. Pada 26 Juni, USDT diperdagangkan pada INR 102,88 berbanding pasangan USD-INR di 94,65, mencerminkan premi yang melebar. Sebelum tindakan penegakan hukum, premi USDT biasanya berada dalam kisaran 3-4%.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar