Menurut Yonhapinfomax, Layanan Bea Cukai Korea Selatan mengumumkan pada 7 Juli bahwa pemeriksaan intensif terhadap 104 money changer sejak Maret menemukan 63 pelanggaran di 47 bisnis. Operasi ini bertujuan mencegah money changer dieksploitasi sebagai saluran hasil penipuan suara (voice phishing) dan kejahatan transnasional lainnya. Catatan transaksi palsu atau hilang menyumbang 34 pelanggaran; ketidakpatuhan terhadap standar transaksi termasuk tidak adanya sertifikat pertukaran memengaruhi 13 bisnis. Sanksi administratif meliputi penghentian operasi sementara untuk 3 entitas, denda bagi 27 bisnis, dan peringatan untuk 42 tempat usaha.
Badan tersebut mencatat bahwa platform perdagangan aset virtual ilegal semakin meluas di distrik Myeongdong dan Gangnam Seoul, dengan money changer semakin banyak menggunakan layanan pengiriman uang yang disederhanakan seperti WeChat Pay dan Alipay. Undang-undang pertukaran mata uang asing yang direvisi, efektif mulai 3 Desember 2026, akan memungkinkan sanksi yang lebih ketat termasuk pencabutan izin bagi money changer yang melanggar peraturan ruang lingkup operasi.