OCC Mengusulkan Aturan yang Mewajibkan Penerbit Stablecoin untuk Mematuhi Bank Secrecy Act pada 22 Juni

Menurut PYMNTS, pada 22 Juni, Kantor Pengawas Mata Uang AS (OCC) menerbitkan aturan yang diusulkan yang mewajibkan penerbit stablecoin yang berada dalam pengawasannya untuk mematuhi Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act) dan ketentuan dalam GENIUS Act. Aturan tersebut mengharuskan penerapan rencana anti pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme (AML/CFT), program sanksi, serta persyaratan pelaporan dari FinCEN dan OFAC. Usulan ini juga menetapkan kerangka pengawasan dan penegakan AML/CFT oleh OCC untuk penerbit stablecoin, termasuk mekanisme konsultasi antara OCC dan FinCEN selama tindakan penegakan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar