Luno secara resmi menentang rancangan undang-undang pasar valuta asing (foreign exchange) Afrika Selatan yang akan menempatkan aset digital di bawah peraturan arus modal, dengan alasan Kementerian Keuangan melewati parlemen untuk mengatur kepemilikan kripto yang berdampak pada hak milik dan privasi jutaan warga. Menurut berkas pengajuan dari bursa tersebut, rancangan itu memuat ketentuan untuk penyitaan aset tanpa perintah pengadilan, likuidasi paksa, dan kemungkinan penghentian kegiatan usaha; pelanggar dapat menghadapi hingga lima tahun penjara, denda sebesar $53.000, atau keduanya.
Luno merekomendasikan agar menerapkan kerangka kerja final melalui legislasi parlemen, mengklasifikasikan aset kripto yang dimiliki di bursa Afrika Selatan berlisensi sebagai aset domestik, serta menghapus mekanisme penjualan paksa dan penyitaan aset tanpa surat perintah, sambil tetap mengizinkan perusahaan perdagangan internasional terdaftar untuk terus mengakses pasar guna menjaga likuiditas.