Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan Memasukkan Kripto dalam Kompensasi Korban Penipuan Suara pada 15 Juli

Menurut Komisi Jasa Keuangan, Korea Selatan mengumumkan pada 15 Juli amandemen untuk memperluas kompensasi bagi korban penipuan melalui telepon (보이스피싱) agar mencakup aset digital. Revisi tersebut menambahkan bursa mata uang kripto ke dalam cakupan perusahaan keuangan yang diatur serta memperluas kompensasi yang dibayarkan dalam aset digital, bukan hanya mata uang fiat. Kompensasi akan mencakup pemindahan aset digital, dengan nilai yang dinilai berdasarkan harga pasar pada saat penangguhan pembayaran. FSC akan menerima komentar publik hingga 24 Agustus, dan aturan yang diamandemen mulai berlaku pada 1 Oktober.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar