Menurut CoinDesk, Payward, perusahaan induk Kraken, mengajukan gugatan terhadap platform derivatif mata uang kripto PowerTrade dan rekan pendirinya di pengadilan federal AS pada 25 Juni, dengan tuduhan penggelapan sekitar 7,2 juta dolar AS dalam aset digital dan keuntungan yang belum direalisasi.
Payward mengklaim PowerTrade secara sepihak membalikkan sekitar 100 perdagangan korektif untuk membatalkan posisi menguntungkan yang telah kedaluwarsa atau diselesaikan berbulan-bulan sebelumnya, menggeser saldo akunnya dari surplus lebih dari 6 juta dolar AS menjadi defisit sekitar 2 juta dolar AS. Perusahaan tersebut telah memperoleh perintah pembekuan aset global dari Pengadilan Dubai International Financial Centre.