Menurut Interpol, pihak berwenang mengidentifikasi dompet kripto senilai $122 juta yang dikendalikan oleh tersangka berusia 20 tahun yang ditangkap di Thailand selama Operasi First Light 2026, yang berlangsung antara Januari dan April di 97 negara termasuk Amerika Serikat. Dalam periode 10 bulan, dompet tersebut memproses dana yang diduga terkait dengan hasil penipuan romansa, yang kerap dipindahkan melalui swap lintas-chain untuk mengaburkan jejak keuangan.
Operasi penegakan hukum global itu menghasilkan 5.811 penangkapan dan penyitaan sebesar $293 juta, dengan lebih dari 142.000 korban teridentifikasi di seluruh dunia. Operasi ini menunjukkan upaya internasional yang terkoordinasi untuk mengganggu jaringan penipuan yang memanfaatkan aset digital dan skema pencucian uang.