Menurut Financial Action Task Force (FATF), per 2026, kemajuan regulasi global untuk aset virtual (VA) dan penyedia layanan aset virtual (VASP) terus berkembang. Laporan terbaru FATF menunjukkan bahwa 86% yurisdiksi telah menyelesaikan penilaian risiko untuk aset virtual, sementara 83% telah menerapkan legislasi Travel Rule. Rekomendasi 15 (pelaporan transaksi bernilai besar) mencapai 34% “kepatuhan substansial” secara global.
Namun, laporan tersebut mengidentifikasi kesenjangan penegakan yang signifikan, tantangan dalam identifikasi VASP, pengawasan yang tidak memadai terhadap VASP lepas pantai, serta regulasi DeFi yang belum cukup. FATF juga menyoroti risiko-risiko yang muncul, termasuk penyalahgunaan stablecoin, transaksi peer-to-peer dari dompet non-custodial, VASP lepas pantai, protokol DeFi, dan skema penipuan berbantuan AI. Organisasi ini menyerukan peningkatan kerja sama internasional, regulasi berbasis risiko, serta kemitraan publik-swasta.