Berita Gate News, pada 11 Maret, Badan Intelijen Keuangan Korea (FIU) memulai proses sanksi terhadap sebuah bursa kripto tertentu karena ditemukan membiarkan pengguna mentransfer ke platform perdagangan luar negeri yang tidak terdaftar dan gagal menerapkan prosedur verifikasi identitas pelanggan (KYC). Langkah sanksi tersebut mungkin termasuk penghentian layanan pelanggan baru selama hingga 6 bulan, sementara penarikan dan penyetoran untuk pengguna yang sudah ada tidak terpengaruh. Tindakan ini semakin memperburuk situasi bursa tersebut, yang sebelumnya pernah melakukan kesalahan operasional dengan mengirimkan Bitcoin senilai 40 miliar dolar AS secara keliru, dan saat ini juga sedang dalam penyelidikan oleh otoritas pengawas iklan. Selain itu, ada juga bursa lain yang menjadi objek penyelidikan FIU. Salah satu pesaing mereka tahun lalu juga dikenai larangan pelanggan baru selama 3 bulan karena pelanggaran serupa dan saat ini sedang mengajukan tantangan secara hukum, dengan pengadilan diperkirakan akan memutuskan pada bulan April.