Menurut berita pada 25 Februari, Pengadilan Tinggi Delhi baru-baru ini menolak gugatan yang diajukan oleh sekelompok investor cryptocurrency terhadap platform crypto. Hakim Prushaindra Kumar Kaurav mencatat bahwa platform tersebut termasuk dalam kategori perusahaan swasta dan tidak memenuhi definisi entitas “negara” berdasarkan Pasal 12 Konstitusi dan oleh karena itu tidak dapat campur tangan secara yudisial berdasarkan Pasal 226, dan petisi tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk diterima.
Gugatan yang diprakarsai oleh investor seperti Rana Handa dan Aditya Malhotra, meminta pengadilan untuk memperkuat regulasi platform kripto dan meminta CBI atau tim investigasi khusus untuk diinstruksikan untuk campur tangan dalam penyelidikan sambil membekukan dana pengguna yang diduga dibatasi. Namun, pengadilan menjelaskan bahwa memerintahkan penyelidikan kriminal adalah keadaan yang sangat istimewa dan bahwa beberapa pengaduan bahkan belum selesai sebelum proses FIR selesai dan tidak cukup untuk memicu mekanisme investigasi wajib.
Inti dari perselisihan terletak pada masalah pembatasan penarikan. Banyak pengguna mengatakan bahwa sulit untuk menarik dana dari platform sejak 2025, dan ada perbedaan dalam penilaian akun dan penyesuaian batas. Rana Handa mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah menginvestasikan sekitar Rs 1,422 juta sejak 2021 tetapi kemudian menghadapi hambatan penarikan yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan luas tentang likuiditas dan kepatuhan platform. Investor yang terkena dampak telah mengeluh melalui Portal Kejahatan Siber Nasional dan akhirnya beralih ke pengadilan untuk melindungi hak-hak mereka.
Pengadilan juga menekankan bahwa kerangka peraturan cryptocurrency adalah masalah legislatif dan kebijakan yang harus dirumuskan oleh parlemen dan regulator seperti RBI dan SEBI, bukan peradilan. Dalam konteks kurangnya peraturan yang jelas, pengadilan lebih cenderung membimbing para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum tradisional seperti litigasi perdata, pengaduan konsumen, atau pelaporan ke polisi.
Dari perspektif industri, putusan tersebut menyoroti area abu-abu hukum yang dibawa oleh sistem regulasi kripto India yang belum terbentuk. Bagi investor kripto yang mengalami pembekuan dana, kesulitan penarikan, atau sengketa platform, secara signifikan lebih sulit untuk mendapatkan bantuan cepat melalui litigasi konstitusional. Pakar hukum umumnya percaya bahwa putusan ini mengikuti prinsip-prinsip konstitusional yang ada, tetapi juga semakin memperkuat kekhawatiran pasar seperti “kurangnya pengawasan aset kripto”, “risiko keamanan dana investor”, dan “tinjauan kepatuhan platform kripto”, dan diharapkan diskusi legislatif yang relevan dan permainan kebijakan peraturan akan terus memanas pada tahun 2026.
Artikel Terkait
Kasus Kebangkrutan Mt. Gox Mungkin Menyelesaikan dengan Usulan Hard Fork Bitcoin
Stablecoin diskon 2% aturan baru di baliknya, SEC Amerika Serikat mengirim sinyal apa?
Platform X melarang promosi berbayar dengan cryptocurrency bukanlah aturan baru
Wawasan Latam: Brasil Perkenalkan RUU Penghindaran Pajak Kripto, El Salvador Finalisasi Program Diploma Bitcoin Baru