Sekutu Trump, Bannon, dan Epshteyn Digugat Kolektif oleh Investor terkait Token Patriot Pay

Techub News berita, menurut laporan Reuters, investor dari Missouri, Andrew Barr, mengajukan gugatan class action di Pengadilan Federal Washington, menuduh sekutu jangka panjang Trump, Steve Bannon, Boris Epshteyn, dan perusahaan media mereka "War Room", serta Let’s Go Brandon Coin LLC dan Patriot Pay LLC, melakukan penipuan terhadap ribuan investor melalui penjualan cryptocurrency yang tidak terdaftar. Gugatan menyatakan bahwa Bannon dan Epshteyn menggunakan platform publik dan pengaruh politik untuk mempromosikan token yang awalnya bernama "Let’s Go Brandon Coin" ($FJB), kemudian diubah menjadi "Patriot Pay" ($PPY), untuk menarik investor membeli aset yang tidak terdaftar dan sangat spekulatif. Penggugat mengalami kerugian pribadi lebih dari 58.000 dolar AS dan menuduh para tergugat menyembunyikan risiko dan fakta pengelolaan token, melanggar hukum sekuritas dan perlindungan konsumen. Tergugat menghentikan perdagangan dan mengumumkan penutupan proyek awal tahun 2025 serta berjanji mendistribusikan sisa dana likuiditas, tetapi hingga saat ini belum dilaksanakan. Penggugat mencari ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh ribuan investor ritel di seluruh negeri.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar