Empat Kelompok Penegak Hukum AS Mengangkat Kekhawatiran Tentang Undang-Undang Clarity Pasal 604, Dengan Mengutip Celah Regulasi

Menurut Fox Business, empat organisasi penegak hukum AS telah menulis kepada pejabat pemerintah yang menyampaikan kekhawatiran bahwa Bagian 604 dari Undang-Undang Clarity dapat menimbulkan celah regulasi dan akuntabilitas, yang berpotensi menghambat penyelidikan dan penuntutan atas aktivitas ilegal. Organisasi-organisasi tersebut juga menyatakan bahwa RUU tersebut tidak menetapkan perlindungan yang lazim digunakan dalam keuangan tradisional dan dapat mengecualikan sebagian peserta kripto dari beberapa persyaratan pelaporan KYC/AML.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar