Legal

Daftar koin Legal teratas berdasarkan kap. pasar. Kap. pasar koin Legal saat ini adalah Rp53,25B , yang telah berubah sebesar -2,22% dalam 24 jam terakhir; volume perdagangan koin Legal adalah Rp223,03M, yang telah berubah sebesar -0,06% dalam 24 jam terakhir. Ada 3 mata uang kripto dalam daftar Legal koin saat ini.
Kripto legal adalah aset digital yang beroperasi sesuai kerangka regulasi dan mematuhi hukum pemerintah serta peraturan keuangan di yurisdiksi masing-masing. Kripto jenis ini diterbitkan oleh pihak yang telah mengantongi lisensi resmi, menjalani audit kepatuhan secara rutin, dan menerapkan standar operasional yang transparan. Proyek kripto legal umumnya menjalin kerja sama erat dengan otoritas regulasi, menerapkan prosedur know-your-customer (KYC) dan anti-money-laundering (AML), serta memastikan seluruh aktivitas blockchain mereka sesuai dengan hukum sekuritas dan ketentuan perpajakan. Contoh kripto legal meliputi stablecoin yang didukung cadangan dan telah disetujui otoritas keuangan, central bank digital currencies (CBDCs), serta aset kripto dari bursa terdaftar dan institusi yang telah diakui. Dengan mematuhi ketentuan hukum, proyek-proyek ini bertujuan membangun kepercayaan investor institusi, meminimalkan risiko hukum, dan mendorong adopsi arus utama di sistem keuangan tradisional. Kepatuhan hukum di industri kripto meliputi registrasi yang sah, pelaporan transparan, perlindungan konsumen, dan pemenuhan regulasi keuangan, sehingga aset kripto ini menjadi lebih layak untuk investasi institusi dan layanan keuangan yang teregulasi.

Nama
Harga Terakhir
% Perubahan 24j
Harga Terakhir / % Perubahan 24j
Grafik 24j
Kisaran Harga 24j
Volume 24j
Kapitalisasi Pasar
Tindakan
VAI
VAIVaiot
0,0068090Rp115,14
-7,21%
Rp115,14-7,21%
Rp207,24MRp45,66B
Detail
JUR
JURJur
0,0013504Rp22,83
+0,14%
Rp22,83+0,14%
Rp15,27MRp6,01B
DLT
DLTAgrello
0,0002545Rp4,30
--
Rp4,3--
Rp13,34KRp353,08M