Berita dari Mars Finance, menurut laporan Cointelegraph, Gubernur Indiana, Amerika Serikat, telah secara resmi menandatangani RUU HB 1042 (yaitu Undang-Undang Hak Bitcoin), menjadikannya hukum. RUU ini bertujuan melindungi hak atas Bitcoin, melarang kebijakan pajak diskriminatif terhadap mata uang kripto, dan mengizinkan penggunaan aset digital dalam rencana pensiun negara bagian. Menurut informasi sebelumnya, RUU ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Gubernur Indiana telah menandatangani RUU Hak Bitcoin, yang memungkinkan penggunaan aset digital dalam rencana pensiun negara bagian
Berita dari Mars Finance, menurut laporan Cointelegraph, Gubernur Indiana, Amerika Serikat, telah secara resmi menandatangani RUU HB 1042 (yaitu Undang-Undang Hak Bitcoin), menjadikannya hukum. RUU ini bertujuan melindungi hak atas Bitcoin, melarang kebijakan pajak diskriminatif terhadap mata uang kripto, dan mengizinkan penggunaan aset digital dalam rencana pensiun negara bagian. Menurut informasi sebelumnya, RUU ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026.