Trump Menandatangani Perintah Eksekutif pada 19 Mei untuk Meningkatkan Pengawasan Aktivitas Perbankan Warga Non-AS di Amerika Serikat

Menurut BlockBeats, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif pada 19 Mei untuk meningkatkan pengawasan atas aktivitas perbankan nonwarga di AS. Menurut Gedung Putih, Trump memerintahkan Departemen Keuangan untuk menerbitkan pedoman resmi kepada institusi keuangan yang mengharuskan identifikasi dan pelaporan perilaku mencurigakan, termasuk penghindaran pajak, kepemilikan rekening yang disembunyikan, dan pembayaran upah di luar pembukuan. Perintah tersebut mewajibkan Keuangan AS, Biro Perlindungan Keuangan Konsumen, dan regulator keuangan federal untuk menyelesaikan aturan baru dalam jangka waktu 60 hingga 180 hari.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar