Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan sedang mempertimbangkan regulasi PEF pada 29 Juli

Menurut Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan Lee Eak-won, pada 29 Juli otoritas keuangan mengakui perlunya mengatur dana ekuitas swasta (PEF) agar tidak memperoleh kepemilikan/pengendalian manajemen pada sektor infrastruktur nasional dan layanan publik. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang parlemen setelah adanya sengketa terkait restrukturisasi Homeplus dan tawaran MBK Partners untuk hak pengelolaan Korea Zinc. Lee mengatakan otoritas akan meninjau langkah-langkah legislatif untuk membangun perlindungan kelembagaan bagi industri yang memiliki kepentingan publik tinggi.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar