Rep. Kim Nam-geun, sekretaris Komisi Khusus Pasar Modal Majelis Nasional Korea Selatan (Komisi Khusus K Capital Market), mengumumkan tiga prioritas legislasi untuk paruh kedua sidang parlemen dalam wawancara baru-baru ini yang menandai peringatan 1 tahun revisi Undang-Undang Perdagangan (Commercial Act). Anggota parlemen dari Partai Demokrat itu mengidentifikasi penerapan sistem penawaran tender wajib, perhitungan nilai wajar dalam merger dan akuisisi, serta larangan hukum terhadap dual listing sebagai agenda utama. Kim menyatakan inisiatif tersebut bertujuan menutup celah perlindungan pemegang saham dalam kasus-kasus tertentu setelah amandemen Commercial Act tahun lalu yang memperkuat hak investor. Politikus itu menegaskan ketiga prioritas tersebut langsung berkaitan dengan penyelesaian faktor Korea Discount yang memengaruhi pasar modal negara tersebut.
Kim Memprioritaskan Sistem Tender Offer Wajib untuk Perlindungan Pemegang Saham
Kim menetapkan penerapan sistem penawaran tender wajib sebagai prioritas legislasi teratas. Sistem ini mewajibkan pihak pengakuisisi yang memiliki kendali atas manajemen perusahaan tercatat untuk melakukan penawaran tender publik atas sebagian kepemilikan pemegang saham yang tersisa, guna melindungi hak pemegang saham minoritas. Kim menjelaskan bahwa proses M&A secara historis melibatkan pembayaran harga tinggi hanya kepada pemegang saham pengendali, sementara saham lainnya dibeli dengan valuasi rendah, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi pemegang saham non-pengendali. Anggota parlemen itu menambahkan bahwa komunitas bisnis pun kini tidak lagi terlalu kuat menentang langkah tersebut, memandangnya sebagai mekanisme pertahanan potensial terhadap pengambilalihan bermusuhan. Inisiatif ini selaras dengan agenda kebijakan nasional pemerintahan Lee Jae-myung.
Amandemen Capital Market Act tentang Penilaian M&A yang Adil Menunggu Pemungutan Suara Pleno
Kim mengidentifikasi perhitungan nilai wajar dalam merger perusahaan tercatat sebagai prioritas kedua, seraya menyebut amandemen terkait Undang-Undang Pasar Modal (Capital Market Act) telah lolos di Komisi Urusan Politik Majelis Nasional pada Mei. Kim menyatakan langkah ini bertujuan mencegah kerugian pemegang saham akibat rasio merger yang tidak adil, dengan merujuk kasus merger Samsung C&T–Cheil Industries. Kim mengatakan amandemen tersebut menangani perlindungan pemegang saham dalam merger afiliasi konglomerat dan siap diproses dalam sidang pleno. Ketentuan Capital Market Act yang berlaku saat ini mengharuskan perusahaan menghitung nilai merger berdasarkan harga saham, yang dikritik karena dinilai tidak mencerminkan dengan tepat nilai intrinsik perusahaan. Kim menyoroti kekhawatiran bahwa beberapa pemegang saham pengendali memanfaatkan sistem ini untuk menentukan nilai merger sesuai kepentingan mereka, lalu memindahkan kerugian kepada pemegang saham minoritas.
Partai Demokrat Mencari Pelarangan Hukum Praktik Dual Listing
Terkait dual listing, Kim menyatakan posisi partai penguasa berbeda dari pendekatan pemerintah terhadap pedoman Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission) yang baru-baru ini. Sementara pemerintah berencana mengatasi isu tersebut melalui revisi aturan pencatatan bursa, Kim mengatakan partai tersebut meyakini tindakan legislasi diperlukan. Politikus itu mengkritik praktik dual listing ketika perusahaan mengembangkan bisnis baru melalui investasi teknologi, lalu memisahkan (spin off) dan mencatatkan anak perusahaan secara terpisah, sementara pemegang saham perusahaan induk yang lama mengalami kerugian. Kim menggambarkan dual listing sebagai contoh representatif yang telah meningkatkan ketidakpercayaan terhadap pasar saham Korea.
Kim Meminta Interpretasi yang Lebih Jelas atas Aturan Kepemilikan 5%
Kim menekankan perlunya peran investor institusional yang lebih aktif dalam tata kelola pasar modal. Kim menyatakan investor institusional seharusnya dapat mengoordinasikan aktivitas mereka, tetapi interpretasi Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission) terhadap aturan 5% masih ambigu. Kim mengatakan Komisi harus memberikan interpretasi yang jelas dan menyatakan kesediaan untuk mengejar legislasi tambahan jika perlu. Aturan 5% mensyaratkan pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham perusahaan tercatat untuk mengungkapkan tujuan kepemilikan serta perubahan kepemilikan saham, ketentuan yang diidentifikasi sebagai kendala bagi keterlibatan pemegang saham investor institusional yang aktif.
Reformasi Jangka Panjang dan Tindakan Investor Institusional Ditekankan
Kim memaparkan reformasi institusional jangka panjang dan implementasi oleh pelaku pasar sebagai prasyarat untuk mencapai era Korea Premium. Kim menyatakan Korea Selatan harus melakukan reformasi dengan horizon 10 tahun yang bertujuan untuk menumbuhkan pasar saham 3 hingga 4 kali, dengan mencontoh Jepang. Kim menekankan bahwa perubahan hukum saja tidak cukup dan memerlukan tindakan dari para pelaku pasar, dengan secara khusus menyoroti pentingnya kegiatan kode pengawasan (stewardship code) oleh investor institusional, termasuk National Pension Service. Dalam menilai dampak tahun pertama revisi Commercial Act, Kim menyebut peningkatan kepercayaan terhadap pasar saham Korea sebagai pencapaian paling signifikan, seraya mencatat pertumbuhan rasio investasi domestik dan peningkatan kemampuan untuk menarik investor asing. Kim menambahkan bahwa perusahaan kini menyadari perubahan tersebut dan menjadi sulit untuk mengambil keputusan yang secara sewenang-wenang merugikan pemegang saham karena meningkatnya kesadaran investor.
FAQ
Apa tiga prioritas legislasi Rep. Kim Nam-geun untuk pasar modal Korea Selatan?
Rep. Kim Nam-geun mengumumkan tiga prioritas: menerapkan sistem penawaran tender wajib, memperkenalkan perhitungan nilai wajar dalam merger dan akuisisi, serta melarang secara hukum praktik dual listing. Kim menyatakan ketiga hal tersebut langsung berkaitan dengan upaya menangani faktor Korea Discount.
Bagaimana status terkini amandemen fair value M&A?
Amandemen Undang-Undang Pasar Modal yang mengatasi perhitungan nilai wajar dalam merger lolos di Komisi Urusan Politik Majelis Nasional pada Mei dan menunggu pemrosesan sidang pleno. Langkah ini bertujuan mencegah kerugian pemegang saham dari rasio merger yang tidak adil dengan mewajibkan pertimbangan komprehensif atas nilai aset di luar harga saham.