Korea Selatan Mewajibkan Persetujuan Pemegang Saham untuk IPO Spin-Off, Memperkuat Pengawasan Dewan pada 6 Juli

Menurut Komisi Jasa Keuangan dan Bursa Korea pada 6 Juli, anak perusahaan hasil spin-off dari perusahaan tercatat harus mendapatkan persetujuan pemegang saham perusahaan induk untuk mengajukan IPO di tengah aturan yang lebih ketat mengenai pencatatan lintas bursa. Di bawah pedoman baru, persetujuan pemegang saham memerlukan persetujuan lebih dari setengah suara yang diberikan dan setidaknya 25% dari total saham yang diterbitkan. Pemegang saham yang memiliki lebih dari 3% saham, kelebihan sahamnya tidak dihitung dalam perhitungan suara. Dewan perusahaan induk harus melakukan penilaian dampak terhadap pemegang saham, mengembangkan langkah perlindungan, dan mengungkapkan prosedur. Persyaratan ini berlaku sama untuk pencatatan di luar negeri. Pelanggaran kewajiban pengungkapan dapat mengakibatkan denda atau penetapan pengungkapan yang tidak adil; kegagalan mematuhi kewajiban prosedural dapat dikenakan sanksi kontrak pencatatan hingga 1 miliar won dan penghentian perdagangan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar