Korea Selatan Mengusulkan RUU Pencegahan Penekanan Harga Saham pada 21 Juli, dengan 73% Perusahaan KOSPI Diperdagangkan di Bawah Nilai Buku

Menurut News1, Kim Min-guk, CEO VIP Asset Management, mengajukan pada 21 Juli sebuah RUU yang bertujuan mencegah pemegang saham mayoritas dengan sengaja menekan harga saham untuk menurunkan pajak warisan dan hibah. RUU tersebut akan menetapkan nilai dasar sebesar 80% dari nilai aset bersih ketika pemegang saham mayoritas melakukan transfer saham tercatat, dengan menerapkan standar yang saat ini digunakan untuk saham yang tidak tercatat. Kim mencatat bahwa 73% perusahaan yang tercatat di KOSPI diperdagangkan dengan rasio price-to-book di bawah 1,0, serta menyoroti bahwa struktur insentif pajak yang ada selama ini mendorong pemilik untuk mempertahankan valuasi tetap rendah, sementara harga saham sering melonjak ketika kabar suksesi muncul.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar