Korea Selatan Menunda Peninjauan Rancangan Undang-Undang Stablecoin; 8 RUU Terkait Masih Tertunda

Menurut Edaily, Komite Politik Majelis Nasional Korea Selatan mengecualikan rancangan perundang-undangan aset digital terkait stablecoin dari sesi peninjauan hari ini (12 Mei), dengan alasan adanya reorganisasi komite yang akan datang pada bulan Mei dan pemilihan lokal yang dijadwalkan pada bulan Juni. Keputusan ini menunda RUU stablecoin ke paruh kedua tahun ini. Saat ini, delapan rancangan RUU terkait stablecoin menunggu diproses di Majelis Nasional.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar