Menurut Yonhapinfomax, pengadilan Seoul mengadakan sidang hari ini (7 Juli) atas gugatan yang diajukan oleh pemegang saham minoritas terhadap rencana peningkatan modal pihak ketiga Hanyang Securities. KCGI, dana ekuitas swasta yang mengakuisisi kendali perusahaan pialang tersebut tahun lalu, menyetujui penerbitan sekitar 2,39 juta saham dengan harga 21.000 won per saham pada 8 Juli, mewakili premi 12,9% dari harga acuan. Pengadilan mengindikasikan bahwa keputusan akan dibuat besok (8 Juli) karena batas waktu pendanaan yang akan segera tiba.
Pemegang saham minoritas berargumen bahwa penempatan saham tersebut melanggar ketentuan hukum perusahaan yang mensyaratkan "tujuan bisnis" untuk penerbitan saham pihak ketiga dan melanggar tugas fidusia direktur, dengan mencatat bahwa harga saham tersebut jauh lebih rendah dari 58.500 won per saham yang dibayarkan satu tahun lalu. Perusahaan membantah bahwa penguatan modal diperlukan untuk mempertahankan rasio modal yang diperlukan untuk otorisasi derivatif luar negeri pada bulan September.