Pasal 404 dari Clarity Act Membatasi Produk Imbal Hasil Kripto, Dapat Memicu Pasar Baru “Yield-as-a-Service”

STBL-0,53%
Menurut STBL Chief Compliance Officer Joe Vollono, Pasal 404 dalam Rancangan Undang-Undang Digital Asset Market Clarity dapat mengubah cara produk imbal hasil kripto berfungsi di AS, dengan pembatasan pada model pasif hold-to-earn yang berpotensi memicu ekonomi baru berkelas institusional “yield-as-service” pada 25 Mei. Ketentuan tersebut akan mencegah platform menawarkan imbalan hanya berdasarkan kepemilikan aset digital, sehingga mengganggu produk imbal hasil pasif yang umum. Namun, Vollono berpendapat pembatasan itu justru dapat mempercepat pengembangan sistem treasury berbasis AI, pasar pinjaman ter-tokenisasi, dan alat manajemen jaminan yang menghasilkan imbal hasil sesuai kepatuhan melalui partisipasi aktif, bukan sekadar setoran. RUU ini mendapat momentum setelah Senator Cynthia Lummis secara terbuka mendesak para legislator untuk mengesahkan undang-undang tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar