SBI Mengusulkan ETF Bitcoin-XRP untuk Bursa Efek Tokyo

BTC0,02%
XRP-0,43%
XAUUSD-0,45%

Dorongan ETF XRP Jepang Menguat

Raksasa keuangan SBI Holdings telah mengajukan Bitcoin dan XRP exchange-traded funds untuk Bursa Efek Tokyo, menurut laporan dari figur komunitas XRP Xaif dan materi presentasi SBI yang beredar online per 19 Mei 2026. Proposal tersebut mencakup ETF Bitcoin-XRP khusus, serta trust investasi hybrid emas-dan-crypto, dengan SBI menargetkan ¥5 triliun (32 miliar dolar AS) dalam aset kelolaan dalam tiga tahun sejak peluncuran. Perkembangan ini mengikuti re-klasifikasi resmi aset kripto Jepang sebagai instrumen keuangan di bawah amandemen Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) pada April 2026—pergeseran regulasi yang memperluas akses institusional ke aset digital di seluruh negeri. Proposal tersebut masih memerlukan persetujuan regulatori dari Japan’s Financial Services Agency (FSA). Kejelasan regulasi Jepang sedang memposisikan negara tersebut sebagai salah satu pasar kripto berregulasi paling maju di Asia pada saat yurisdiksi Barat terus memperdebatkan kerangka kebijakan kripto jangka panjang.

## Produk ETF Usulan SBI

SBI sedang mengkaji dua produk investasi besar untuk Bursa Efek Tokyo. Yang pertama adalah ETF Bitcoin dan XRP langsung yang dirancang untuk memberi paparan teregulasi kepada kedua aset digital bagi investor tradisional melalui rekening pialang. Proposal kedua melibatkan produk trust hybrid yang menggabungkan paparan emas dengan alokasi crypto, yang ditujukan untuk menarik investor institusional dan ritel yang konservatif yang mencari aset alternatif terdiversifikasi. Kedua produk dirancang untuk menjembatani pasar keuangan tradisional dan pasar aset digital di bawah kerangka regulasi Jepang yang terus berkembang.

## Kerangka Regulasi Jepang April 2026

FIEA Jepang yang diamandemen, diperkenalkan pada April 2026, secara resmi mengklasifikasikan ulang kripto sebagai instrumen keuangan, bukan aset digital spekulatif. Kerangka baru tersebut memperkenalkan:

- Larangan insider trading untuk pasar kripto
- Persyaratan keterbukaan yang lebih kuat
- Pengawasan yang diperluas untuk bursa dan penerbit
- Standar perlindungan investor yang lebih ketat

Perubahan ini menyelaraskan regulasi kripto lebih dekat dengan pasar sekuritas tradisional, sehingga mengurangi ketidakpastian regulasi bagi institusi yang mempertimbangkan adopsi aset digital.

## Infrastruktur Kripto yang Sudah Dimiliki SBI

SBI bukan masuk industri kripto sebagai pendatang baru. Grup keuangan ini sudah mengoperasikan SBI VC Trade dan telah mempertahankan salah satu hubungan institusional terpanjang dengan Ripple secara global melalui kemitraan pembayaran dan blockchain sebelumnya. SBI memiliki infrastruktur operasional termasuk pengalaman kustodi dan produk investasi aset digital di dalam lingkungan teregulasi Jepang. Keterlibatan perusahaan ini menambah kredibilitas pada diskusi tentang adopsi XRP dan permintaan institusional yang lebih luas untuk aset kripto alternatif selain Bitcoin saja.

## Langkah Berikutnya

ETF yang diusulkan memerlukan persetujuan regulatori dari Japan’s Financial Services Agency (FSA) sebelum peluncuran. Tidak ada jadwal persetujuan spesifik yang diumumkan dalam materi sumber yang tersedia.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar