Ripple RLUSD Mendapatkan Persetujuan Regulasi Jepang dan Pencatatan di VCTRADE

RLUSD0,01%
XRP-2,11%
MUFG-1,73%

Stablecoin RLUSD milik Ripple menerima persetujuan resmi dari Badan Jasa Keuangan Jepang (JFSA) dan dapat diperdagangkan di platform VCTRADE milik SBI VC Trade. JFSA mengklasifikasikan RLUSD sebagai instrumen pembayaran elektronik berdasarkan Undang-Undang Jasa Pembayaran Jepang, memberikan status hukum bagi stablecoin ini di salah satu lingkungan regulasi kripto paling ketat di dunia. Nota kesepahaman yang ditandatangani antara Ripple dan SBI pada Agustus 2025 menetapkan kerangka regulasi yang memungkinkan peluncuran ini. Persetujuan ini memposisikan RLUSD untuk melayani perusahaan Jepang yang mencari likuiditas dalam denominasi dolar untuk pembayaran, tokenisasi, dan manajemen agunan dalam struktur regulasi yang sesuai.

JFSA Menyetujui RLUSD Berdasarkan Undang-Undang Jasa Pembayaran

Badan Jasa Keuangan Jepang secara resmi mengklasifikasikan RLUSD sebagai instrumen pembayaran elektronik berdasarkan Undang-Undang Jasa Pembayaran negara tersebut. Kategori hukum ini berlaku khusus untuk stablecoin yang diterbitkan secara internasional yang memenuhi standar kepatuhan Jepang. Klasifikasi ini menentukan bagaimana RLUSD dapat disimpan, diperdagangkan, dan digunakan dalam sistem keuangan Jepang. Perusahaan keuangan Jepang beroperasi di bawah pengawasan regulasi yang ketat dan biasanya menghindari aset digital yang tidak memiliki status hukum yang jelas. Penetapan JFSA menghilangkan hambatan ini dengan mengonfirmasi bahwa RLUSD memenuhi persyaratan Jepang untuk perlindungan konsumen dan transparansi cadangan.

Ripple dan SBI telah bekerja sama sejak 2016 dalam infrastruktur pembayaran lintas batas dan solusi blockchain di seluruh Asia. Kemitraan ini berpuncak pada nota kesepahaman resmi yang ditandatangani pada Agustus 2025, yang menjadi landasan strategis dan regulasi untuk masuknya RLUSD ke pasar Jepang.

RLUSD Diluncurkan di Platform VCTRADE Milik SBI VC Trade

RLUSD dapat diperdagangkan di VCTRADE, bursa kripto yang dioperasikan oleh SBI VC Trade — divisi aset digital dari konglomerat keuangan SBI Holdings Jepang. Platform ini melayani investor individu dan klien institusi. Jack McDonald, wakil presiden senior Ripple yang mengawasi operasi stablecoin, menyatakan bahwa RLUSD berfungsi sebagai "jembatan untuk pembayaran, tokenisasi, dan manajemen agunan," menghubungkan perusahaan Jepang dengan likuiditas internasional dalam denominasi dolar. Pada saat pengumuman, data CoinGecko menunjukkan volume perdagangan RLUSD dalam 24 jam sebesar 116,7 juta dolar AS.

RLUSD Beroperasi Secara Independen dari XRP

RLUSD beroperasi sepenuhnya secara independen dari XRP, token digital yang terkait dengan jaringan pembayaran Ripple. XRP berfungsi sebagai aset digital yang digunakan dalam jaringan pembayaran Ripple, sementara RLUSD adalah stablecoin yang dipatok terhadap dolar yang dirancang untuk penggunaan perusahaan termasuk operasi penyelesaian, tokenisasi aset dunia nyata, dan manajemen agunan. RLUSD didukung oleh simpanan dolar AS, surat berharga Treasury AS jangka pendek, dan setara kas.

Kapitalisasi Pasar RLUSD Tertinggal dari Stablecoin Utama

RLUSD memiliki kapitalisasi pasar sekitar 1,7 miliar dolar AS. USDT milik Tether menguasai valuasi pasar sekitar 186 miliar dolar AS secara global, sementara USDC milik Circle berada pada sekitar 74 miliar dolar AS. Persetujuan JFSA memberikan RLUSD posisi teregulasi di pasar penyelesaian dan tokenisasi institusional Jepang, di mana USDT dan USDC belum memiliki klasifikasi setara di bawah kerangka JFSA.

Ekosistem Stablecoin Jepang Berkembang dengan Berbagai Inisiatif

SBI Group memperkenalkan JPYSC, stablecoin berdenominasi yen yang digambarkan sebagai stablecoin pertama yang didukung bank perwalian di Jepang, dikembangkan bekerja sama dengan Startale Group yang berbasis di Singapura. Tiga bank terbesar Jepang — MUFG, SMBC, dan Mizuho — mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin yang diterbitkan secara bersama sebelum akhir tahun fiskal mereka pada Maret 2027. Inisiatif paralel ini menunjukkan bahwa infrastruktur stablecoin Jepang berkembang baik dalam denominasi dolar maupun yen.

Tanya Jawab (FAQ)

Klasifikasi regulasi apa yang diterima RLUSD di Jepang?

Badan Jasa Keuangan Jepang mengklasifikasikan RLUSD sebagai instrumen pembayaran elektronik berdasarkan Undang-Undang Jasa Pembayaran Jepang, memberikan status hukum bagi stablecoin ini dalam sistem keuangan Jepang.

Di mana RLUSD dapat diperdagangkan di Jepang?

RLUSD dapat diperdagangkan di platform VCTRADE yang dioperasikan oleh SBI VC Trade, dapat diakses oleh klien individu maupun institusi.

Bagaimana perbandingan ukuran pasar RLUSD dengan stablecoin lainnya?

RLUSD memiliki kapitalisasi pasar mendekati 1,7 miliar dolar AS, secara signifikan lebih kecil dari USDT milik Tether sebesar 186 miliar dolar AS dan USDC milik Circle sebesar 74 miliar dolar AS.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar