Komite Keuangan Majelis Tinggi Jepang Menyetujui Rancangan Regulasi Aset Digital, 14 Juli

Menurut NADA News, pada 14 Juli, Komite Keuangan Dewan Perwakilan Tinggi Jepang mengesahkan amandemen terhadap Undang-Undang Transaksi Instrumen Keuangan dan Undang-Undang Penyelesaian Dana untuk mengatur aset digital. Rancangan ini kini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Tinggi untuk pemungutan suara penuh, yang diperkirakan pada 17 Juli.

Amandemen tersebut memindahkan pengaturan perdagangan aset digital dari Undang-Undang Penyelesaian Dana ke Undang-Undang Transaksi Instrumen Keuangan, dengan memperkenalkan pembatasan perdagangan orang dalam, kewajiban pengungkapan informasi untuk penawaran aset digital (IEO), serta batasan investasi untuk melindungi investor ritel.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Mengisi posisi saat harga turun 😎
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gaspol dan selesai 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Beresin saja 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas langsung beres 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas pol terus 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gaspol saja 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas pol terus 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas terus aja 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas terus saja 👊
Lihat AsliBalas0
GateUser-088bc08cvip
· 1jam yang lalu
Gas langsung beres 👊
Lihat AsliBalas0
Lihat Lebih Banyak