Menurut juru bicara Kementerian Pertahanan China, Kolonel Chen Xi, pada 9 Juli, Dewan Perwakilan Rakyat Jepang baru-baru ini menyetujui amandemen terhadap Undang-Undang Organisasi Kementerian Pertahanan, mengganti nama Pasukan Pertahanan Diri Udara menjadi "Pasukan Pertahanan Diri Antariksa" dan mendirikan "Grup Operasi Antariksa."
Juru bicara tersebut mencatat bahwa pengeluaran militer Jepang terkait antariksa telah meningkat sepuluh kali lipat dalam lima tahun terakhir, dengan personel tempur bertambah lebih dari tiga puluh kali lipat, menggambarkan langkah-langkah ini sebagai percepatan weaponisasi dan militarisasi ruang angkasa.