Perwira Pasukan Bela Diri Jepang Membobol Kedutaan Besar Tiongkok pada 24 Maret, Kedutaan Menuntut Investigasi

Menurut juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok, pada 24 Maret, seorang perwira Pasukan Bela Diri Jepang menerobos masuk ke kedutaan Tiongkok dengan membawa pisau dan mengancam dengan melakukan kekerasan, sehingga melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Pihak kedutaan menyatakan insiden itu sangat melanggar kedaulatan dan martabat Tiongkok, membahayakan personel serta fasilitas diplomatik, dan menunjukkan kegagalan Jepang dalam mengelola serta mendidik personel militernya. Juru bicara tersebut mendesak Jepang agar menyelidiki secara menyeluruh, meminta pertanggungjawaban pelaku, serta mencegah agar insiden serupa tidak terulang.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar