Google Kalah Gugatan Hukum atas Denda Antitrust UE Sebesar 4,1 Miliar Euro

Menurut CNBC, pengadilan tertinggi Eropa menguatkan denda Google sekitar 4,1 miliar euro (setara dengan 4,67 miliar dolar AS) atas dugaan praktik anti-persaingan yang melibatkan Android.

Komisi Eropa menjatuhkan denda rekor tersebut pada tahun 2018 dengan alasan Google menyalahgunakan dominasi seluler Android dengan mengamankan keuntungan tidak adil bagi aplikasi-aplikasinya sendiri melalui perjanjian pra-instalasi dengan produsen ponsel pintar. Google mengajukan banding atas putusan tersebut melalui sistem pengadilan Uni Eropa.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar