Aliansi Bursa Aset Digital (DAXA) mengadakan taklimat pada 28 Mei di Dream Plus Gangnam, Seoul, untuk bursa aset digital non-KRW terkait Undang-Undang Pengembalian Kerugian Penipuan Telekomunikasi. Sesi tersebut bertujuan mempersiapkan bursa untuk penerapan undang-undang pada 1 Oktober. Undang-undang yang direvisi memperluas cakupan pengembalian kerugian dari uang menjadi aset virtual, serta memberlakukan kewajiban kepatuhan baru pada bursa, termasuk bantuan penggantian kerugian, penghentian pembayaran, dan pengembalian dana.
DAXA Mengadakan Taklimat untuk Bursa Non-KRW pada 28 Mei
DAXA mengumumkan pada tanggal 29 bahwa pihaknya mengadakan taklimat kelembagaan dan praktis untuk bursa aset digital non-KRW sebagai persiapan menghadapi Undang-Undang Pengembalian Kerugian Penipuan Telekomunikasi yang berlaku pada 1 Oktober. Bursa aset digital non-KRW mengacu pada platform yang hanya mendukung perdagangan coin-to-coin tanpa setoran atau penarikan KRW.
Taklimat pada 28 Mei di Dream Plus Gangnam, Seoul, diselenggarakan untuk mendukung kepatuhan hukum yang berjalan lancar di seluruh bursa aset digital meskipun setoran/penarikan KRW tersedia atau tidak. Sesi ini membahas prosedur langkah demi langkah mulai dari pengajuan dan penerimaan bantuan penggantian kerugian hingga penghentian pembayaran, pengajuan keberatan, hapusnya klaim, serta pengembalian aset korban. DAXA menjelaskan kewajiban kepatuhan utama bagi operator dan memberikan panduan persiapan sebelum penerapan serta pertimbangan praktis.
Bursa yang berpartisipasi berbagi status persiapan mereka dan mendiskusikan isu-isu kunci yang diperkirakan serta langkah respons selama proses implementasi.
Undang-Undang Memperluas Cakupan Pengembalian ke Aset Virtual
Undang-undang yang telah diamandemen memperluas lingkup pengembalian kerugian, yang sebelumnya terbatas pada uang, agar mencakup aset virtual. Peraturan ini menetapkan kewajiban kepatuhan baru pada bursa aset virtual, termasuk bantuan penggantian kerugian, penghentian pembayaran, dan pengembalian dana.
Undang-undang mewajibkan bursa untuk menetapkan prosedur yang mencakup pengajuan bantuan penggantian kerugian, protokol penghentian pembayaran, penanganan keberatan, penyelesaian klaim, serta pengembalian aset korban. Bursa harus menyiapkan sistem dan proses internal untuk memenuhi kewajiban tersebut sebelum tanggal implementasi 1 Oktober.
DAXA Berkomitmen Mendukung Kepatuhan Menyeluruh di Industri
Kim Jae-jin, Wakil Ketua Tetap DAXA, menyatakan, "Melalui taklimat ini, kami berharap operator dapat memahami sepenuhnya kewajiban terkait mereka dan menerapkannya tanpa gangguan. Kami akan terus memberikan dukungan agar seluruh industri aset virtual, terlepas dari apakah mereka merupakan bursa KRW atau non-KRW, dapat secara bersama mematuhi peraturan dan berupaya melindungi investor."
DAXA menekankan komitmennya untuk mendukung bursa KRW maupun non-KRW dalam memenuhi persyaratan regulasi serta melindungi investor.
FAQ
Apa yang dilakukan DAXA pada 28 Mei?
DAXA mengadakan taklimat kelembagaan dan praktis pada 28 Mei di Dream Plus Gangnam, Seoul, untuk bursa aset digital non-KRW terkait Undang-Undang Pengembalian Kerugian Penipuan Telekomunikasi yang berlaku pada 1 Oktober.
Apa itu bursa aset digital non-KRW?
Bursa aset digital non-KRW adalah platform yang hanya mendukung perdagangan coin-to-coin tanpa menyediakan setoran atau penarikan KRW (won Korea).
Kewajiban baru apa yang dikenakan undang-undang pada bursa?
Undang-Undang Pengembalian Kerugian Penipuan Telekomunikasi yang diamandemen menetapkan kewajiban kepatuhan baru pada bursa aset virtual, termasuk prosedur bantuan penggantian kerugian, protokol penghentian pembayaran, penanganan keberatan, serta pengembalian aset korban.