Otoritas Siber Tiongkok Meminta Komentar tentang Aturan Identitas Digital Terdistribusi, Batas Waktu 18 Juli

Administrasi Siber Tiongkok merilis rancangan peraturan untuk mendorong interoperabilitas dan pengakuan timbal balik identitas digital terdistribusi, serta mengundang komentar publik hingga 18 Juli 2026. Peraturan tersebut mendefinisikan identitas digital terdistribusi sebagai model identitas baru berbasis blockchain dan teknologi terdistribusi, yang memungkinkan pengguna mengelola sendiri informasi identitas melalui pengidentifikasi, kunci kriptografis, kredensial yang dapat diverifikasi, serta klaim yang telah diverifikasi. Peraturan ini mendukung autentikasi identitas lintas wilayah, lintas industri, dan lintas platform untuk skenario pengelolaan akun digital, autentikasi login, dan otorisasi data, menurut Odaily.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar