Menurut CriptoNoticias, pemerintah Argentina mengajukan rancangan undang-undang anti-perjudian ke Kongres pada 28 Mei yang untuk pertama kalinya secara eksplisit mengatur penyedia layanan aset virtual. Regulasi tersebut melarang bank, perusahaan fintech, bursa kripto, dan penyedia dompet untuk menawarkan layanan kepada atau memfasilitasi transaksi dengan platform perjudian yang tidak berlisensi dan beroperasi di Argentina.
Pelanggar menghadapi hukuman penjara 2 hingga 4 tahun berdasarkan ketentuan hukum pidana yang telah diubah. Penyedia aset kripto harus menerapkan kebijakan know-your-customer (KYC) yang lebih ketat, pemantauan transaksi, dan langkah uji tuntas. Bank sentral Argentina, regulator sekuritas, badan komunikasi, dan NIC Argentina akan berkoordinasi untuk memblokir akses teknis serta mengganggu arus dana ke platform ilegal.