Korea FIU mengenakan denda sekitar $24.6 juta kepada CEX tertentu dan penutupan sebagian selama 6 bulan

Berita Gate News, pada 16 Maret, Badan Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi penutupan sebagian selama 6 bulan terhadap sebuah CEX karena pelanggaran kewajiban anti pencucian uang (AML) dan alasan lainnya, serta denda sebesar 36,8 miliar won Korea (sekitar 24,6 juta dolar AS). Dalam inspeksi langsung yang dilakukan dari Maret hingga April tahun lalu, FIU menemukan sekitar 6,65 juta pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu oleh bursa tersebut, termasuk 45.772 transaksi dengan 18 operator aset virtual luar negeri yang tidak dilaporkan, serta sekitar 6,59 juta kasus pelanggaran terhadap kewajiban identifikasi pelanggan (KYC) dan pembatasan transaksi. Masa penutupan sebagian ini berlaku dari 27 Maret hingga 26 September. Selama periode ini, transaksi pengguna yang ada tidak akan terpengaruh, tetapi transfer aset virtual ke luar (deposit dan penarikan) oleh pengguna baru akan dibatasi. Selain itu, ketua perwakilan bursa tersebut akan diberikan peringatan, dan penanggung jawab pelaporan akan dikenai sanksi berhenti sementara selama 6 bulan.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar