Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memerangi kejahatan siber, meminta berbagai departemen mengajukan rencana tindakan dalam 120 hari

Berita Gate News, pada 7 Maret, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif pada 6 Maret yang bertujuan untuk memberantas kejahatan siber dan penipuan yang menargetkan warga negara Amerika. Perintah tersebut mengharuskan Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman, dan Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk meninjau kerangka kerja yang ada dalam waktu 60 hari, dan menyerahkan rencana aksi terhadap kegiatan kejahatan siber organisasi kriminal transnasional dalam waktu 120 hari.

Perintah tersebut menginstruksikan pembentukan kelompok tugas di pusat koordinasi nasional yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan deteksi, penindakan, dan pencegahan kegiatan kejahatan siber oleh organisasi kriminal asing di tingkat federal. Selain itu, diminta agar Menteri Kehakiman mengajukan saran dalam waktu 90 hari mengenai pendirian program pemulihan korban, yang bertujuan memberikan kompensasi kepada korban penipuan siber dari dana yang berhasil disita, disita, atau dikembalikan dari organisasi kriminal.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar