Tether membekukan $4,2 miliar USDT terkait kejahatan kripto saat regulator memperketat penegakan hukum kripto. Pasokan stablecoin melebihi $180 miliar secara global.
Penerbit stablecoin terbesar di dunia telah membekukan miliaran token digital yang terkait dengan dugaan kejahatan kripto. Langkah ini mencerminkan meningkatnya kerjasama antara perusahaan kripto dan badan penegak hukum di seluruh dunia.
Tether mengungkapkan bahwa mereka telah membekukan sekitar $4,2 miliar nilai token mereka. Otoritas mengaitkan dana ini dengan berbagai aktivitas ilegal. Sebagian besar pembekuan terjadi dalam 3 tahun terakhir. Tindakan ini diikuti oleh meningkatnya permintaan dari badan penegak hukum di seluruh dunia.
Menurut Reuters, Tether telah membekukan sekitar $4,2 miliar USDT yang terkait dengan aktivitas ilegal, dengan sekitar $3,5 miliar dari jumlah tersebut dibekukan sejak 2023. Minggu ini, perusahaan juga membantu Departemen Kehakiman AS dalam membekukan hampir $61 juta yang terkait dengan…
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) 28 Februari 2026
Menurut Reuters, setelah 2023 terdapat sekitar $3,5 miliar token yang dibekukan. Peningkatan signifikan ini menunjukkan meningkatnya kerjasama antara perusahaan kripto dan penyelidik. Akibatnya, regulator semakin menekan perusahaan yang memperdagangkan aset digital untuk memantau transaksi mencurigakan secara lebih ketat.
_Baca Juga: _****Tether Investasi di Whop untuk Perluas Pembayaran Stablecoin bagi Kreator | Live Bitcoin News
Tether adalah perusahaan yang menerbitkan stablecoin yang dipatok dolar, dikenal sebagai USDT. Saat ini, token tersebut memiliki lebih dari $180 miliar dalam peredaran. Angka ini melonjak dari sekitar $70 miliar hanya 3 tahun lalu, mencerminkan pertumbuhan besar dalam permintaan stablecoin secara global.
Otoritas sering meminta pembekuan token ketika dana terkait dengan penipuan atau entitas terlarang. Karena transfer blockchain tidak mudah dibatalkan, tindakan penegakan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, perusahaan kripto semakin bekerjasama dengan penyelidik untuk mencegah pergerakan dana kriminal yang diduga.
Tether memanfaatkan alat kontrak pintar bawaan untuk memblokir alamat dompet yang mencurigakan. Fungsi ini memungkinkan perusahaan untuk memasukkan alamat dompet ke daftar hitam yang berisi token yang dibekukan. Akibatnya, token tersebut terkunci dan tidak dapat digunakan di jaringan blockchain yang didukung seperti Ethereum dan Tron.
Baru-baru ini, Tether mendukung penyelidikan besar oleh otoritas AS. Perusahaan membantu Departemen Kehakiman dan Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS menyita hampir $61 juta USDT. Para pejabat melacak dana tersebut ke skema penipuan daring berskala besar.
Penyelidik menyebut operasi ini sebagai penipuan “pig-butchering” terhadap korban yang tidak curiga. Dalam skema ini, penjahat membangun kepercayaan jangka panjang sebelum mencuri aset digital. Akibatnya, regulator dunia kini menganggap penipuan semacam ini sebagai ancaman utama di pasar kripto.
Otoritas juga mengaitkan token yang dibekukan dengan aktivitas kriminal lain. Ini termasuk jaringan perdagangan manusia, organisasi yang dikenai sanksi, dan pendanaan terkait konflik. Sebagai contoh, beberapa dana terkait dengan bursa Rusia yang disetujui, Garantex.
Selain itu, pejabat juga melacak transaksi tertentu yang terkait dengan konflik di Israel dan Ukraina. Temuan ini menyebabkan peningkatan tekanan regulasi terhadap penyedia infrastruktur kripto. Oleh karena itu, penerbit stablecoin kini diharapkan semakin bekerjasama dengan penegak hukum global.
Meskipun aset yang dibekukan sangat besar, kehadiran pasar Tether terus meningkat pesat. Stablecoin ini masih banyak digunakan untuk perdagangan, pengiriman uang, dan pembayaran lintas negara.
Jumlah dana yang dibekukan menunjukkan dampak yang diberikan penerbit stablecoin terhadap pengawasan kripto di seluruh dunia. Kontrol teknis mereka menawarkan kemungkinan respons langsung terhadap aktivitas mencurigakan. Oleh karena itu, tindakan penegakan hukum yang melibatkan daftar hitam token kemungkinan akan terus meningkat seiring dengan fokus regulator dalam memerangi kejahatan keuangan di dunia kripto.