Brasil sedang mempercepat langkah-langkah penguatan regulasi stablecoin, Kongres mendorong undang-undang baru yang merancang larangan terhadap stablecoin berbasis algoritma, dan mewajibkan stablecoin luar negeri harus disediakan melalui perusahaan yang diizinkan beroperasi di dalam negeri, memberikan variabel besar bagi pasar kripto lokal.
(Latar belakang: Bank Sentral UEA menyetujui USDU, stablecoin berbasis dolar AS pertama yang memenuhi kerangka regulasi)
(Tambahan latar belakang: Fidelity mengumumkan peluncuran stablecoin dolar AS FIDD!Memenuhi standar regulasi GENIUS Act, dipasang di Ethereum…)
Daftar isi artikel
Regulasi cryptocurrency di Brasil kembali mengambil langkah penting. Seiring dengan disahkannya laporan undang-undang terbaru oleh komite Kongres, pemerintah Brasil sedang mendorong pelarangan penerbitan dan perdagangan stablecoin berbasis algoritma, sekaligus mewajibkan semua stablecoin luar negeri harus disediakan melalui perusahaan yang diizinkan beroperasi di Brasil, menunjukkan sikap pemerintah terhadap pengelolaan risiko stablecoin yang semakin tegas.
Berdasarkan laporan dari “Komite Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi” Kongres Brasil tentang Undang-Undang No. 4.308/2024, di masa depan akan dilarang penerbitan atau perdagangan stablecoin yang mempertahankan harga melalui mekanisme algoritma di dalam Brasil, seperti USDe dari Ethena dan Frax.
Stablecoin jenis ini tidak didukung oleh fiat atau aset nyata lainnya, melainkan bergantung pada desain kode dan mekanisme pasar untuk menjaga hubungan dengan mata uang fiat seperti dolar AS. Badan legislatif berpendapat bahwa model ini dapat dengan cepat gagal dalam kondisi pasar ekstrem, dan menimbulkan dampak berantai terhadap sistem keuangan.
Undang-undang juga secara tegas menyatakan bahwa semua stablecoin yang diterbitkan di Brasil harus didukung penuh oleh aset cadangan yang terpisah dan independen, serta memperkuat kewajiban pengungkapan informasi dan transparansi. Selain itu, undang-undang ini juga memperkenalkan tanggung jawab pidana pertama kalinya, menjadikan “penerbit stablecoin tanpa dukungan aset” sebagai tindakan kriminal.
Jika melanggar ketentuan terkait, pelaku dapat dihukum penjara hingga delapan tahun, menunjukkan bahwa Brasil memandang stablecoin tanpa jaminan sebagai potensi tindakan penipuan keuangan berisiko tinggi.
Untuk stablecoin yang diterbitkan di luar negeri tetapi beredar di pasar Brasil, seperti USDT dan USDC, undang-undang juga mengusulkan regulasi yang lebih ketat. Ke depannya, stablecoin ini hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang diizinkan beroperasi di Brasil, dan bursa harus memastikan penerbitnya mengikuti standar regulasi dan kepatuhan yang setara.
Jika bursa gagal memenuhi kewajiban verifikasi, risiko terkait akan ditanggung oleh bursa itu sendiri. Langkah ini dipandang sebagai perluasan tanggung jawab regulasi dari penerbit tunggal ke seluruh perantara pasar.
Menurut statistik dari otoritas pajak Brasil, stablecoin saat ini menyumbang hingga sembilan puluh persen dari volume transaksi cryptocurrency di negara tersebut, sehingga legislasi ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pasar kripto secara keseluruhan. Para analis menunjukkan bahwa jika regulasi ini disahkan secara resmi, beberapa proyek stablecoin mungkin akan keluar dari pasar Brasil, sekaligus meningkatkan biaya kepatuhan bagi penerbit internasional yang ingin masuk ke pasar lokal.
Saat ini, undang-undang ini masih harus melalui pembahasan di “Komite Keuangan dan Perpajakan” serta “Komite Konstitusi, Peradilan, dan Hak Asasi Manusia” Kongres, sebelum dikirim ke Senat untuk pemungutan suara, dan apakah akhirnya menjadi undang-undang masih menunggu pengamatan.
Namun, dari arah legislasi saat ini, Brasil secara tegas mengarah ke sistem stablecoin yang “bercadangan tinggi, transparansi tinggi, dan pengawasan ketat,” serta berusaha mendorong inovasi keuangan sekaligus mengurangi risiko sistemik.