ChainCatcher Pesan, Kementerian Keamanan Publik mengumumkan bahwa mereka telah menyusun draf “Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber (Draf Konsultasi)”, saat ini sedang membuka konsultasi publik, batas waktu pengumpulan masukan adalah 2 Maret 2026, yang mencakup: Tidak ada individu maupun organisasi yang boleh menyembunyikan, memindahkan, membeli, menjual atas nama orang lain, atau dengan cara lain menyamarkan, menyembunyikan dana, data, kekayaan virtual di jaringan yang diketahui berasal dari hasil kejahatan siber orang lain.
Tidak ada individu maupun organisasi yang boleh mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan orang lain, dan melakukan penggunaan mata uang virtual, kekayaan virtual lainnya di jaringan untuk menyediakan layanan perputaran dana bagi orang lain.