BlockBeats berita, 2 Februari 2024, menurut laporan AP News, Kantor Kejaksaan Paris menyatakan bahwa pada hari Selasa telah melakukan penggeledahan di kantor platform media sosial X milik Elon Musk di Prancis, sebagai bagian dari penyelidikan awal. Penyidikan ini melibatkan beberapa dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyebaran konten pornografi anak dan informasi deepfake. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan ini didaftarkan oleh departemen kejahatan siber di kantor kejaksaan pada Januari tahun lalu.
Selain itu, kejaksaan Paris telah mengirimkan permintaan “meminta keterangan secara sukarela” kepada Elon Musk dan CEO X, Linda Yaccarino (yang menjabat dari 2023—2025), dengan jadwal pada 20 April. Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa karyawan platform X juga dipanggil dan akan diperiksa sebagai saksi pada minggu yang sama di bulan April.