Pada 27 Januari, Korea Selatan mengambil langkah kunci dalam regulasi aset digital. Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong mengkonfirmasi di Forum Keuangan Asia di Hong Kong bahwa pihak berwenang telah mengizinkan penduduk Korea Selatan untuk berinvestasi dalam aset kripto yang diterbitkan di luar negeri, yang dipandang sebagai titik balik penting dalam kebijakan kripto Korea Selatan dari sangat tertutup menjadi keterbukaan terbatas.
Perubahan ini bukan sekadar deregulasi. Regulator sedang mempelajari sistem pendaftaran baru yang memungkinkan lembaga keuangan lokal di Korea Selatan untuk menerbitkan aset virtual di bawah kerangka kerja kepatuhan di masa depan. Rencana tersebut akan memperkenalkan perizinan dan regulasi berkelanjutan untuk mengarahkan permintaan pasar di jalur yang terkendali daripada membiarkannya mengalir ke wilayah abu-abu atau lepas pantai.
Rhee Chang-yong mengatakan bahwa langkah ini merupakan pilihan seimbang yang dibuat dalam menghadapi permintaan pasar yang kuat, di satu sisi, untuk memberikan akses kepada investor ke aset digital global, dan di sisi lain, regulator masih memegang hak penerbitan lokal untuk menghindari dampak ekspansi yang tidak teratur pada sistem keuangan.
Dalam hal struktur mata uang digital, Bank of Korea juga telah memberikan posisi yang jelas. Stablecoin dalam mata uang Korea dipandang lebih cocok untuk penyelesaian lintas batas, membantu bisnis mengurangi biaya transfer internasional dan meningkatkan kecepatan. Dalam skenario pembayaran ritel domestik, deposito bank tokenisasi lebih mungkin menjadi alat utama. Karena sistem pembayaran Korea Selatan yang ada sangat matang dan keuntungan mata uang digital bank sentral ritel dalam konsumsi sehari-hari tidak jelas, bank sentral lebih cenderung mempromosikan percontohan CBDC grosir dan deposito tokenisasi.
Namun, stablecoin masih menjadi variabel yang paling waspada bagi regulator. Rhee Chang-yong memperingatkan bahwa jika stablecoin won Korea dikaitkan dengan stablecoin dolar AS, dana dapat dengan cepat beralih ke aset dolar AS selama fluktuasi nilai tukar atau kepanikan pasar, yang akan memicu risiko arus keluar modal. Dia juga menyatakan keprihatinan tentang lembaga non-bank yang menerbitkan stablecoin, dengan alasan bahwa itu akan memperkuat risiko sistemik dan melemahkan efektivitas peraturan.
Strategi Korea Selatan saat ini adalah secara bertahap membuka investasi aset kripto luar negeri sambil dengan kuat mengendalikan jalur pengembangan penerbitan lokal dan stablecoin. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menjaga daya saing dalam gelombang keuangan digital dengan tetap menjaga bottom line uang dan aliran modal.