Pesan ChainCatcher, menurut laporan DLNews, Pengadilan Daerah Daegu, Korea Selatan, memvonis lima tahun penjara kepada kepala berusia 41 tahun dari sebuah bursa cryptocurrency ilegal, yang menggunakan USDT untuk mencuci uang sebesar 1 juta dolar AS dari kelompok penipuan suara luar negeri. Seorang karyawan berusia 35 tahun dari bursa tersebut juga dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
Kelompok kriminal berkomunikasi melalui Telegram, menyamar sebagai petugas penegak hukum dan anggota keluarga untuk menipu korban agar mentransfer dana, kemudian dengan cepat menukar dana tersebut menjadi USDT, seluruh proses berlangsung kurang dari satu jam, sehingga bank tidak dapat membekukan rekening secara tepat waktu. Hakim Lee Young-chul menyebut ini sebagai “kejahatan yang kejam,” dan menunjukkan bahwa terdakwa tidak mengambil langkah apapun untuk mengimbangi kerugian korban. Legislator Korea Selatan, Kim Sung-jun, menyerukan penguatan pengawasan terhadap stablecoin untuk menghadapi kejahatan valuta asing baru.