PANews melaporkan pada 16 Januari bahwa menurut Kantor Berita Nasional Belarusia, Presiden Belarusia Alexander Lukashenko menandatangani Dekrit No. 19 pada 16 Januari “Beberapa Masalah Mengenai Kontrol Bidang Perbankan Cryptocurrency dan Token Digital”. Dekrit tersebut bertujuan untuk memperkuat citra negara sebagai negara terkemuka dalam teknologi informasi keuangan dan menciptakan kondisi bagi “bank cryptocurrency” untuk beroperasi di negara tersebut. Menurut keputusan tersebut, “bank cryptocurrency” didefinisikan sebagai perusahaan saham gabungan yang diizinkan untuk melakukan bisnis bersama dengan token digital dan secara bersamaan melakukan perbankan, pembayaran, dan operasi keuangan terkait lainnya. Untuk memasuki pasar, bank kripto harus memiliki status perusahaan penduduk di taman teknologi tinggi dan dimasukkan dalam daftar pendaftaran bank kripto Bank Nasional. Saat melakukan bisnis, harus mematuhi persyaratan peraturan yang berlaku untuk lembaga keuangan kredit non-bank dan melaksanakan keputusan dewan pengawas taman teknologi tinggi.