PANews 14 Januari 2024, menurut laporan Fox News, Departemen Luar Negeri AS akan menghentikan semua proses visa untuk 75 negara guna memperkuat pemeriksaan terhadap pemohon yang dianggap berpotensi menjadi “beban publik”. Berdasarkan sebuah memo internal Departemen Luar Negeri, selama peninjauan ulang prosedur pemeriksaan visa dan pemeriksaan latar belakang, pejabat konsuler akan menolak permohonan visa terkait sesuai hukum yang berlaku. Negara-negara yang terkena dampak termasuk Somalia, Rusia, Afghanistan, Brasil, Iran, Irak, Mesir, Nigeria, Thailand, Yaman, dan lain-lain. Langkah penghentian ini akan dimulai pada 21 Januari dan akan berlangsung tanpa batas waktu sampai Departemen Luar Negeri menyelesaikan peninjauan ulang proses pengurusan visa.