Dubai telah melarang token privasi di DIFC untuk meningkatkan transparansi dan menyelaraskan perusahaan kripto dengan standar AML global.
Aturan DFSA menempatkan pemeriksaan risiko token pada perusahaan kripto, yang meningkatkan akuntabilitas di seluruh pasar DIFC.
Aturan stablecoin lebih mendukung token yang sepenuhnya didukung sementara model algoritmik menghadapi pengawasan yang lebih ketat di DIFC.
Dubai telah merevisi regulasi kriptonya, memperketat pengawasan bagi perusahaan yang beroperasi di dalam Dubai International Financial Centre. Otoritas Jasa Keuangan Dubai telah meluncurkan aturan terbaru untuk memperkuat integritas pasar dan menyelaraskan dengan standar anti-pencucian uang global.
🚨 BARU SAJA:
🇦🇪 Dubai telah melarang privacy tokens dan memperketat aturan stablecoin sebagai bagian dari reset besar kerangka regulasi kripto.Koin privasi seperti $XMR & $ZEC tidak lagi diizinkan di pasar yang diatur, sementara stablecoin kini menghadapi kepatuhan yang lebih ketat.
Perubahan besar… pic.twitter.com/zVOwr39cyD
— CRYPTO GYAAN (@CryptoGyaanTel) 13 Januari 2026
Kerangka kerja yang direvisi ini mulai berlaku pada 12 Januari 2026. Ini memperkenalkan harapan yang lebih jelas untuk perusahaan aset digital sambil memindahkan lebih banyak tanggung jawab kepada operator berlisensi. Langkah ini mencerminkan upaya Dubai yang lebih luas untuk menyamakan standar regulasi internasional.
Kerangka kerja yang diperbarui berlaku untuk perusahaan kripto yang berlisensi di dalam DIFC. Ini mencakup kegiatan seperti perdagangan, kustodian, pengelolaan aset, dan layanan penasihat. Akibatnya, perusahaan harus mengikuti panduan yang lebih rinci saat menawarkan layanan aset digital. Selain itu, aturan ini bertujuan meningkatkan konsistensi di seluruh aktivitas kripto yang diatur. Kejelasan ini mengurangi ketidakpastian bagi perusahaan sekaligus meningkatkan harapan kepatuhan.
Sebelumnya, regulator menyetujui aset kripto sebelum perusahaan dapat menawarkannya. Namun, aturan yang direvisi kini menempatkan tanggung jawab tersebut pada perusahaan berlisensi. Setiap perusahaan harus menilai apakah token sesuai dengan profil risiko dan basis pelanggan mereka. Akibatnya, perusahaan tidak lagi dapat mengandalkan persetujuan regulator saja. Perubahan ini meningkatkan akuntabilitas di tingkat perusahaan.
Pada saat yang sama, DFSA telah berhenti menerbitkan daftar token kripto yang diakui. Sebagai gantinya, perusahaan harus mengembangkan kontrol internal dan proses uji tuntas. Pendekatan ini menunjukkan kepercayaan terhadap entitas berlisensi untuk mengelola risiko secara bertanggung jawab. Ini juga menunjukkan lingkungan regulasi yang lebih matang di dalam DIFC.
Kerangka kerja yang direvisi melarang cryptocurrency yang berfokus pada privasi di dalam DIFC. Ini termasuk token yang dirancang untuk menyembunyikan detail transaksi dan kepemilikan dompet. Larangan ini sejalan dengan harapan anti-pencucian uang global. Regulator memandang aset seperti itu tidak sesuai dengan persyaratan transparansi.
Selain itu, DFSA telah memperketat aturan seputar stablecoin. Stablecoin yang didukung fiat dengan cadangan likuid berkualitas tinggi kini memenuhi syarat sebagai token kripto fiat. Pengakuan ini hanya berlaku jika aset cadangan memenuhi standar ketat. Sebaliknya, stablecoin algoritmik tidak lagi mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka kini menghadapi kepatuhan dan penilaian risiko yang lebih ketat.
Perubahan ini mencerminkan kekhawatiran tentang stabilitas dan perlindungan konsumen. Mereka juga bertujuan mengurangi risiko sistemik terkait pengelolaan cadangan. Sementara itu, perkembangan yang lebih luas di UAE mendukung pembayaran digital yang diatur. Misalnya, RAKBANK telah mendapatkan persetujuan bank sentral untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok AED.
Aturan yang diperbarui juga memperkenalkan perlindungan investor yang lebih kuat. Perusahaan harus mengadopsi praktik operasional yang lebih transparan. Selain itu, mereka harus meningkatkan standar pelaporan dan sistem manajemen risiko. Langkah-langkah ini bertujuan melindungi peserta pasar dan meningkatkan pengawasan.
Pada saat yang sama, kerangka kerja ini menawarkan kejelasan regulasi yang lebih besar bagi perusahaan. Definisi yang lebih jelas membantu perusahaan menyusun layanan yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, fleksibilitas memungkinkan inovasi dalam batas-batas yang ditetapkan. Secara keseluruhan, perubahan ini memperkuat posisi Dubai sebagai pusat kripto yang diatur sambil memprioritaskan integritas pasar.