BlockBeats Pesan, 13 Januari, Bank Sentral Thailand telah memasukkan stablecoin USDT ke dalam kerangka pemantauan aliran dana, sebagai bagian dari upaya memberantas “dana abu-abu”. Menurut media lokal, bank menemukan bahwa sekitar 40% penjual USDT di platform lokal Thailand adalah trader asing, dan aktivitas terkait “tidak seharusnya terjadi di Thailand”.
Gubernur bank menyatakan bahwa stablecoin kini telah menjalani pengawasan yang lebih ketat bersama dengan transaksi tunai, emas, dan aliran dana dompet elektronik, meskipun ukuran pasar kripto domestik tidak besar, namun berpotensi digunakan untuk aliran dana ilegal atau abu-abu, yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi makro dalam jangka panjang.
Langkah ini mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemerintah Thailand pada 9 Januari, yang mewajibkan penerapan aturan pelaporan yang lebih ketat dan identifikasi identitas dompet untuk transaksi aset digital dan emas, dengan pengawasan bersama oleh bank sentral, otoritas pajak, dan lembaga terkait lainnya.