Nigeria baru saja mengesahkan undang-undang pajak baru, yang mengharuskan semua transaksi cryptocurrency terkait dengan identitas pengguna melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (TIN) dan Nomor Identifikasi Nasional (NIN). Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelacakan dan pengelolaan pajak, sekaligus menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi keamanan inti dari teknologi blockchain.
Menurut undang-undang baru, penyedia layanan aset virtual (VASP) memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan informasi pengguna, termasuk TIN/NIN, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal. Entitas ini harus mengirim laporan transaksi bulanan ke otoritas pajak Nigeria, membantu penegak hukum memantau aliran dana dan kewajiban pajak yang timbul dari aktivitas cryptocurrency.
Selain itu, VASP juga harus menandai dan melaporkan transaksi bernilai besar atau yang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan kepada lembaga penegak hukum. Langkah ini menunjukkan bahwa Nigeria sedang memperketat kerangka hukum terhadap pasar cryptocurrency, menuju transparansi keuangan, pencegahan pencucian uang, dan peningkatan pendapatan negara dari sektor aset digital.