Odaily星球日报讯 Korea Digital Asset Exchange Association (DAXA) mengeluarkan pernyataan yang sangat menentang usulan pembatasan kepemilikan saham oleh pemerintah. Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) sebelumnya menyarankan untuk membatasi proporsi saham pemegang saham utama di bursa kripto antara 15% hingga 20% untuk mengatasi risiko tata kelola yang disebabkan oleh konsentrasi kepemilikan. DAXA menyatakan bahwa pembatasan tersebut akan secara serius menghambat perkembangan industri aset digital negara tersebut, dan mengubah struktur kepemilikan perusahaan swasta secara paksa akan merusak fondasi industri yang sedang berkembang.
DAXA lebih lanjut menunjukkan bahwa karena aset digital dapat beredar tanpa batas di seluruh dunia, jika investasi di bursa domestik tidak dapat dipertahankan, hal ini akan menyebabkan kehilangan daya saing internasional dan mendorong pemiliknya untuk beralih ke platform luar negeri. Selain itu, distribusi kepemilikan secara paksa akan melemahkan tanggung jawab akhir pemegang saham utama terhadap pengelolaan dan penitipan aset pengguna, serta merugikan perlindungan pengguna. Pembatasan yang diusulkan ini merupakan salah satu langkah dalam pembahasan “Undang-Undang Dasar Aset Digital”, dan diharapkan legislasi terkait akan selesai pada kuartal pertama tahun ini.